Penyuluh Hukum Madya Agus Winoto Ajak Pegawai Hati-Hati di Jalan Raya

    Penyuluh Hukum Madya Agus Winoto Ajak Pegawai Hati-Hati di Jalan Raya
    Penyuluh Hukum Madya Agus Winoto Sampaikan Pasal Kecelakaan Lalu Lintas, Pembina Apel Ajak Pegawai Selalu Berhati-hati

    SEMARANG - Penyuluh Hukum Madya Agus Winoto Saat menjadi Pembina Apel Pagi, mengajak Agar Para Pegawai Agar berhati - hati di Jalan raya. adapun Dirinya menyampaikan bahwa Kecelakaan lalu lintas terjadi karena kelalaian dan peristiwa tersebut datangnya tidak disangka-sangka oleh siapapun. Kecelakaan lalu lintas bisa mengakibatkan korban maupun pelaku mengalami luka ringan, luka berat, hingga kematian.

    Meskipun terjadi karena ketidaksengajaan, tetap saja pengendara yang lalai dan tidak berhati-hati akan terkena sanksi hukum. Kegiatan apel pagi bertempat di Halaman Kantor Wilayah, Jumat (01/09/2023)

    "Pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa mendapatkan hukuman maksimal 6 tahun atau dikenakan denda maksimal Rp12 juta, " ujarnya.

    "Ketentuan ini diatur dalam pasal kecelakaan lalu lintas, yaitu Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009, " tambah Agus.

    Meskipun demikian, Agus mengatakan sebagai masyarakat yang taat hukum perlu meningkatkan kesadaran akan keselamatan pribadi dan orang lain.

    Menurutnya, jalan raya adalah tempat paling rawan, sehingga perlu lebih waspada lagi terutama saat mengemudi.

    "Kepada Bapak Ibu sekalian saya pesan untuk selalu berhati-hati selama di jalan raya, lengkapi diri dengan alat keselamatan seperti helm pada pengendara roda dua, " katanya.

    "Karena semua orang bisa saja tertimpa kemalangan nahas seperti kecelakaan jika tidak bersikap hati-hati, " Pungkas Agus.

    Mengikuti apel pada kesempatan ini, Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Pelaksana, PPNPN Kantor Wilayah dan Mahasiswa Magang Kantor Wilayah.

    (N.son/Hms)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng apel pagi kemenkumham jateng berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini kemenkumham hari ini penyuluh hukum madya agus winoto berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kadivmin Kemenkumham Jateng Hajrianor Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Katakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Petugas dan WBP Lapas Purwokerto Tanam Ubi Rambat 
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami