Sekretariat MPD Notaris Kota Salatiga Dikukuhkan

    Sekretariat MPD Notaris Kota Salatiga Dikukuhkan
    Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Serahkan SK Sekretariat MPDN Pada Karutan Salatiga Andri Lesmano

    SALATIGA - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menyerahkan SK Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Salatiga kepada Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Andri Lesmano, Senin (03/07/2023)

    Penyerahan SK ini dilakukan sebagai simbol dari penetapan dan pengukuhan Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Salatiga.

    Tak hanya itu, dalam kunjungannya kali ini, Kadiv Yankumham juga melakukan peninjauan langsung kondisi Kantor Sekretariat tersebut melakukan observasi.

    "Perlu ada perbaikan terhadap Kantor Sekretariat, agar kinerja MPD Kota Salatiga semakin optimal, " ungkapnya. 

    Sebagai informasi, pengukuhan Kantor Sekretariat MPD Notaris dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan notaris-notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait kenotariatan.

    Turut hadir mendampingi kunjungan, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara beserta tim.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah salatiga berita dan informasi kota salatiga terkini dan terbaru informasi salatiga hari ini rutan salatiga hari ini rutan salatiga karutan salatiga andri lesmano andri lesmano kadiv yankumham jateng nur ichwan nur ichwan kemenkumham jateng terkini dan hari ini kemenkumham hari ini sk sekretariat mpdn salatiga
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Analis Keimigrasian Madya Jumiyo, Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Jelang Pilkada, Lapas Purwokerto Ikuti Rapat Koordinasi bersama teman KPU
    Pelaksanaan Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Purwokerto

    Ikuti Kami